BKPSDM Gelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat Periode April 2026
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur menggelar sosialisasi kenaikan pangkat periode April 2026 di Aula Kantor BKPSDM, Rabu (15/01). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Kepala BKPSDM dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses kenaikan pangkat harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan berkas usulan.
"Kenaikan pangkat adalah hak setiap ASN yang telah memenuhi syarat. Namun, hak tersebut harus diikuti dengan kewajiban untuk menyiapkan berkas secara lengkap dan akurat," ujar Kepala BKPSDM.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemaparan mengenai persyaratan, jadwal, dan tata cara pengajuan kenaikan pangkat. Selain itu, juga dibahas mengenai penggunaan aplikasi SIASN BKN untuk proses pengusulan secara online.