Lewati ke konten utama
Pemkab Belitung Timur
Mutasi & Promosi

Mutasi & Promosi

Informasi mutasi jabatan, promosi, dan pengembangan karier ASN.

60 hari kerja Gratis

Mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan berdasarkan analisis jabatan, kompetensi, dan kebutuhan organisasi sesuai prinsip merit system.

Persyaratan

  • SK Pangkat terakhir

  • Daftar riwayat hidup

  • SKP 2 tahun terakhir

  • Sertifikat diklat

Prosedur

  1. 1

    OPD mengajukan usulan mutasi/promosi

  2. 2

    BKPSDM melakukan verifikasi persyaratan

  3. 3

    BKPSDM menyusun rekomendasi ke Bupati

  4. 4

    Bupati menerbitkan SK Mutasi/Promosi

Kontak Layanan

Bidang Mutasi dan Promosi