Lewati ke konten utama
Pemkab Belitung Timur
Administrasi Kepegawaian

Administrasi Kepegawaian

Pengurusan dokumen kepegawaian, Karpeg, Karis, dan administrasi ASN lainnya.

7 hari kerja Gratis

Layanan administrasi kepegawaian mencakup pengurusan Karpeg, Karis/Karsu, kartu pegawai elektronik, dan berbagai dokumen kepegawaian lainnya.

Persyaratan

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi KK

  • Pas foto terbaru 3x4

  • SK Pengangkatan

Prosedur

  1. 1

    ASN mengajukan permohonan administrasi

  2. 2

    BKPSDM memverifikasi kelengkapan berkas

  3. 3

    BKPSDM memproses penerbitan dokumen

  4. 4

    Dokumen dapat diambil di BKPSDM

Kontak Layanan

Sekretariat